Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas utama pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Dokumen ini wajib dimiliki sebagai langkah awal mengurus perizinan lanjutan, pendaftaran BPJS, hingga sertifikasi halal.
Pengganti SIUP, TDP, dan API yang lebih ringkas
Mempermudah proses pengajuan sertifikasi Halal & BPOM
Akses yang lebih baik ke program bantuan pemerintah
Proses cepat dan didampingi hingga terbit
Syarat Pengurusan
1.
KTP Pengurus
KTP aktif milik penanggung jawab usaha.
2.
NPWP Pribadi/Badan
Sesuai dengan jenis usaha yang didaftarkan.
3.
Detail Usaha
Bidang usaha, alamat lengkap, dan estimasi modal.
Konsultasi Gratis
Siap Dirikan Bisnis Anda?
Isi form di samping atau hubungi kami langsung via WhatsApp. Tim kami siap membantu Anda 24/7.