Solusi legalitas paling tepat untuk pengusaha solo dan UMKM. Dapatkan badan hukum resmi yang diakui negara hanya dengan 1 pendiri, tanpa modal minimal, dan proses yang super cepat.
Hanya butuh 1 orang pendiri (tanpa partner)
Pemisahan harta pribadi & perusahaan
Lebih mudah mendapatkan pinjaman bank
Proses 100% online, selesai dalam 3 hari
Syarat Pendirian
1.
KTP Pendiri
Warga Negara Indonesia, minimal 17 tahun.
2.
NPWP Pribadi
Aktif dan valid.
3.
Alamat Usaha
Bisa menggunakan alamat rumah tangga atau Virtual Office.
Konsultasi Gratis
Siap Dirikan Bisnis Anda?
Isi form di samping atau hubungi kami langsung via WhatsApp. Tim kami siap membantu Anda 24/7.